FUNGSI DAN KEDUDUKAN PANCASILA
A.
Pancasila Sebagai Dasar Negara
Secara formal pancasila dapat dikatakan
sebagai sebagai dasar negara. Dasar negara merupakan alas atau fundamen yang
menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan kepada berdirinya sebuah negara.
Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan
yaitu Pancasila. Pancasila, dalam fungsinya sebagai dasar negara, merupakan
sumber kaidah hukum yang mengatur negara Republik Indonesia, termasuk di
dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila
dalam kedudukannya seperti inilah yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan
negara dan seluruh kehidupan negara Republik Indonesia.
Suatu bangsa tidak akan dapat berdiri dengan kokoh
tanpa dasar negara yang kuat dan tidak dapat mengetahui dengan jelas kemana
arah tujuan yang akan dicapai tanpa Pandangan Hidup. Dengan adanya Dasar
Negara, suatu bangsa tidak akan terombang ambing dalam menghadapi permasalahan
baik yang dari dalam maupun dari luar. Pancasila Sebagai Dasar Negara tentunya
memiliki fungsi yang sangat penting. Fungsi Pancasila Adalah sebagai
berikut:
- Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia,
artinya Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan
merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah
lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain.
- Perjanjian Luhur
artinya Pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar negara
tanggal 18 Agustus 1945 melalui sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan
Indonesia).
- Sumber dari segala sumber tertib hukum
artinya; bahwa segala peraturan perundang- undangan yang berlaku di
Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan
Pancasila.
- Cita- cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa
Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata
materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila.
B. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa dan Negara
Setiap
manusia di dunia pasti mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup adalah suatu wawasan
menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai
luhur. Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk mengatur hubungan
manusia dengan sesama, lingkungan dan mengatur hubungan manusia dengan
Tuhannya.
Dalam hal
ini Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup sehari-hari, dengan kata lain
Pancasila digunakan sebagai penunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup
di segala bidang. Tingkah laku dan tindakan perbuatan setiap warga negara
Indonesia harus dilandasi dari semua sila Pancasila, karena Pancasila adalah
satu kesatuan dan tidak dapat dilepas-pisahkan dari yang satu dengan yang
lain.
Pancasila
yang harus dihayati dan dijadikan pandangan hidup bangsa dan negara
adalah Pancasila sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, dengan
demikian jiwa beragama (sila pertama), jiwa berperikemanusiaan (sila kedua),
jiwa berkebangsaan (sila ketiga), jiwa berkerakyatan (sila keempat), dan jiwa
yang menjunjung tinggi keadaan sosial (sila kelima).
C. Pancasila
sebagai Ideologi Negara
Yang dimaksud dengan istilah Ideologi Negara adalah kesatuan gagasan-gagasan
dasar yang sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya baik
individual maupun sosial dalam kehidupan kenegaraan. Ideologi negara menyatakan
suatu cita-cita yang ingin dicapai sebagai titik tekanannya dan mencakup
nilai-nilai yang menjadi dasar serta pedoman negara dan kehidupannya.
Pancasila sebagai ideologi negara dengan tujuan segala sesuatu dalam bidang
pemerintahan ataupun semua yang behubungan dengan hidup kenegaraan harus
dilandasi dalam hal titik tolak pelaksanaannya, dan diarahkan dalam mencapai
tujuannya dengan pancasila. Dengan menyatukan cita-cita yang ingin dicapai ini
maka dasarnya adalah sila kelima, ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia, yang dijiwai oleh sila-sila yang lainnya sebagai kesatuan.
Di dalam Pancasila telah tertuang cita-cita, ide-ide, gagasan-gagasan
yang ingin dicapai bangsa Indonesia. Oleh karena itu Pancasila dijadikan Ideologi
Bangsa.
Ideologi
Terbuka dan Ideologi Tertutup
Ideologi Terbuka
merupakan suatu sistem pemikiran terbuka sedangkan ideologi tertutup merupakan
suatu sistem pemikiran tertutup.
Ciri khas Ideologi
tertutup :
1.
ideologi itu bukan cita-cita yang sudah hidup dalam
masyarakat, melainkan cita-cita satu kelompok orang yang mendasari suatu
program untuk mengubah dan membaharui masyarakat. Hal ini berarti demi ideologi
masyarakat harus berkorban untuk menilai kepercayaan ideologi dan kesetiaannya
sebagai warga masyarakat.
2.
Isinya bukan hanya berupa nilai-nilai dan cita-cita
tertentu melainkan terdiri dari tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang
keras.
Ciri khas ideologi
terbuka :
1.
nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari
luar, melainkan digali dan diambil dari suatu kekayaan rohani, moral dan budaya
masyarakat itu sendiri.
2.
dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang,
melainkan hasil musyawarah.
3.
tidak diciptakan oleh negara melainkan digali dan
ditemukan masyarakat itu sendiri.
4.
Isinya tidak operasional. Menjadi operasional ketika
sudah dijabarkan ke dalam perangkat peraturan perundangan.
Jadi ideologi
terbuka adalah milik seluruh rakyat dan masyarakat dalam menemukan dirinya,
kepribadiannya di dalam ideologi tersebut.
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai
ideologi terbuka maksudnya adalah Pancasila bersifat aktual, dinamis,
antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan jaman.
Sebagai suatu ideologi terbuka, Pancasila memiliki dimensi :
1.
Dimensi idealistis, yaitu
nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila yang bersifat sistematis dan
rasional yaitu hakikat nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila.
2.
Dimensi normatif, nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma,
sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
3.
Dimensi realistis, harus
mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh
karena itu Pancasila harus dijabarkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga
bersifat realistis artinya mampu dijabarkan dalam kehidupan nyata dalam
berbagai bidang.
Keterbukaan
Pancasila dibuktikan dengan keterbukaan dalam menerima budaya asing masuk ke
Indonesia selama budaya asing itu tidak melanggar nilai-nilai yang terkandung
dalam lima sila Pancasila. Misalnya masuknya budaya India, Islam, barat dan
sebagainya.
D. Pancasila
sebagai Pemersatuan Bangsa
Dalam kehidupan bangsa Indonesia yang beraneka ragam adat dan budaya, pada
dasarnya setiap adat budaya telah mengamalkan juga kelima unsur Pancasila
sehingga dapat dinyatakan berpancasila dalam adat budaya. Di samping itu, di
dalam kehidupan beragamapun telah mengamalkan juga kelima unsur Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari. Setiap agama di Indonesia pada dasarnya mengajarkan
berketuhanan, mengajarkan juga tentang kemanusiaan dan menumbuhkan rasa
persatuan dan keadilan. Jadi semua bentuk agama apapun di Indonesia telah
mengamalkan Pancasila sehingga dalam kehidupan beragama ada rasa persatuan dan
saling menghormati antar umat beragama.
Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam-macam suku pun bukan menjadi
suatu pembeda bagi warga negara Indonesia, justru ini dijadikan nilai positif
bagi Indonesia sebagai negara yang beragam suku dan budaya. Semboyan Bhineka
Tunggal Ika yang artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua adalah
prinsip kuat bangsa Indonesia walaupun Indonesia adalah bangsa majemuk
yang multi agama, multi bahasa, multi budaya dan multi ras.
DAFTAR
PUSTAKA
Tersedia
[online] Pada : http://sukatulis.wordpress.com/2010/12/11/fungsi-dan-kedudukan-pancasila/.
Diakses : 01/10/2012
Masri. 2009.
Fungsi Dan Kedudukan Pancasila.Tersedia [online] Pada : http://masri.blog.com/2009/11/06/fungsi-dan-kedudukan-pancasila/.
Diakses : 01/10/2012
Tersedia
[online] Pada: http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20120828051925AAMrbd3.
Diakses : 02/10/2012
Arista,
Anggi Dwi. 2011. Kedudukan Pancasila Bagi Indonesia. Tersedia [online]
Pada :http://anggidwiarista.blogspot.com/2011/02/kedudukan-pancasila-bagi-bangsa.html.
Diakses : 03/10/2012
Tersedia
[online] Pada : http://mentarivision.blogspot.com/2011/12/fungsi-fungsi-pancasila.html.
Diakses : 04/10/2012
Tersedia
[online] Pada :http://mentarivision.blogspot.com/2011/11/kedudukan-pancasila-dan-fungsinya.html.
Diakses : 04/10/2012